Filologi
ialah suatu ilmu yang obyek penelitiannya naskah-naskah lama. Sebelum kita
membicarakan pokok-pokok pengertian tentang filologi ini lebih lanjut, baiklah
kita jelaskan terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan naskah ini. Yang
dimaksudkan dengan naskah di sini, ialah semua peninggalan tertulis nenek
moyang kita pada kertas, lontar, kulit kayu, dan rotan. Tulisan tangan pada
kertas itu biasanya dipakai pada naskah-naskah yang berbahasa Melayu dan yang
berbahasa Jawa; lontar bnyak dipakai pada naskah-naskah berbahasa Jawa dan Bali
dan kulit kayu dan rotan biasa digunakan pada naskah-naskah berbahasa Batak.
Dalam bahasa Inggris naskah-naskah ini disebut “manuscript” dan dalam bahasa
Belanda disebut dengan istilah “handschrift”. Hal ini perlu dijeaskan untuk
membedakan peninggalan tertulis pada batu. Batu yang mempunyai tulisan itu
biasa disebut piagam, batu bersurat, atau inskripsi. Dan ilmu dalam bidang
tulisan batu itu disebut epigrafi.
Mengingat bahan naskah seperti tersebut di atas, jelaslah, bahwa naskah it tidak dapat bertahan beratus-ratus tahun tanpa pemeliharaan yang cermat dan perawatan yang khusus, sebagaimana dapat kita jumpai di luar negeri. Pemeliharaan naskah agar tidak cepat rusak, antara lain : mengatur suhu udara tempat naskah itu disimpan, sehingga tidak cepat lapuk; melapisi kertas-kertas yang sudah lapuk dengan kertas yang khusus untuk itu, sehingga kuat kembali; dan menyemprot naskah-naskah itu dalam jangka waktu tertentu dengan bahan kimia yang dapat membunuh bubuk-bubuk yang memakan kertas itu.
Demikian antara lain pemeliharaan khusus terhadap naskah-naskah itu, tetapi tinta yang memecah dan kertas yang cepat menguning atau dengan kata lain kualitas tinta dan kertas yang kurang baik sukar diatasi.
Dapatlah dibayangkan, bahwa apabila naskah-naskah tidak dirawat dengan cermat akan cepat sekali hancur dan tidak bernilai lagi sebagai warisan budaya nenek moyang. Naskah bukanlah perhiasan yang bisa dibanggakan dengan mempertontonkannya saja. Naskah itu baru berhar, apabila masih dapat dibaca dan dipahami.
Semua naskah itu dianggap sebagai hasil sastra lama dan isi naskah itu bermacam-macam. Ada yang sebetulnya tidak dapat digolongkan dalam karya sastra, seperti undang-undang, adat-istiadat, cara-cara membuat obat, dan cara membuat rumah. Sebagian besar dapat digolongkan dalam karya sastra, dalam pengertian khusus, seperti cerita-cerita dongeng, hikayat, cerita binatang, pantun, syair, gurindam, dsb. Ituah sebabnya pengertian filologi diidentikkan dengan sastra lama.
Sebagai contoh keragaman isi naskah itu dapat kita lihat padanaskah-naskah Melayu yang tersimpan di Museum Pusat Jakarta, berdasarkan Katalogus Koleksi Naskah Melayu. Dalam katalogus itu naskah dapat digolongkan dalam beberapa golongan yaitu :
Mengingat bahan naskah seperti tersebut di atas, jelaslah, bahwa naskah it tidak dapat bertahan beratus-ratus tahun tanpa pemeliharaan yang cermat dan perawatan yang khusus, sebagaimana dapat kita jumpai di luar negeri. Pemeliharaan naskah agar tidak cepat rusak, antara lain : mengatur suhu udara tempat naskah itu disimpan, sehingga tidak cepat lapuk; melapisi kertas-kertas yang sudah lapuk dengan kertas yang khusus untuk itu, sehingga kuat kembali; dan menyemprot naskah-naskah itu dalam jangka waktu tertentu dengan bahan kimia yang dapat membunuh bubuk-bubuk yang memakan kertas itu.
Demikian antara lain pemeliharaan khusus terhadap naskah-naskah itu, tetapi tinta yang memecah dan kertas yang cepat menguning atau dengan kata lain kualitas tinta dan kertas yang kurang baik sukar diatasi.
Dapatlah dibayangkan, bahwa apabila naskah-naskah tidak dirawat dengan cermat akan cepat sekali hancur dan tidak bernilai lagi sebagai warisan budaya nenek moyang. Naskah bukanlah perhiasan yang bisa dibanggakan dengan mempertontonkannya saja. Naskah itu baru berhar, apabila masih dapat dibaca dan dipahami.
Semua naskah itu dianggap sebagai hasil sastra lama dan isi naskah itu bermacam-macam. Ada yang sebetulnya tidak dapat digolongkan dalam karya sastra, seperti undang-undang, adat-istiadat, cara-cara membuat obat, dan cara membuat rumah. Sebagian besar dapat digolongkan dalam karya sastra, dalam pengertian khusus, seperti cerita-cerita dongeng, hikayat, cerita binatang, pantun, syair, gurindam, dsb. Ituah sebabnya pengertian filologi diidentikkan dengan sastra lama.
Sebagai contoh keragaman isi naskah itu dapat kita lihat padanaskah-naskah Melayu yang tersimpan di Museum Pusat Jakarta, berdasarkan Katalogus Koleksi Naskah Melayu. Dalam katalogus itu naskah dapat digolongkan dalam beberapa golongan yaitu :
- I.
Hikayat : 243 judul
- II.
Cerita kenabian : 138 judul
- III.
Cerita sejarah : 58 judul
- IV.
Hukum dan adat : 50 judul
- V.
Puisi : 99 judul
- VI.
Pustaka agama Islam : 273 judul
- VII.
Aneka ragam : 92 judul
Demikianlah sala satu contoh keragaman isi naskah itu.
Hasil sastra pada naskah ini dapat dikatakan sebagai periode atau tahap kedua dalam kehidupan sastra pada umumnya. Tahap pertama kehidupan sastra itu muncul secara lisan, sebelum orang mengenal tulisan. Sebagaimana diketahui sastra lisan tidak merupakan obyek penelitian filologi. Hasil sastra pada naskah ini dapat pula dianggap sebagai periode pertama kehidupan sastra setelah orang mengenal tulisan.
Sekarang kita kembali membicarakan apa yang dimaksud dengan filologi itu. Filologi berasal dari bahasa Latin yang terdiri dari dua kata philos dan logos. Philos artinya cinta dan logos artinya kata (logos berarti juga ilmu). Jadi filologi itu secara harfiah berarti cinta pada kata-kata. Itulah sebabnya filologi selalu asyik dengan kata-kata. Kata-kata dipertimbangkan, dibetulkan, diperbandingkan, dijelaskan asal-usulnya dan sebagainya, sehingga jelas bentuk dan artinya.
Pengertian filologi ini kemudian berkembang; dari pengertian cinta pada kata-kata menjadi cinta pada ilmu. Filologi tidak hanya sibuk dengan kritik teks, serta komentar penjelasannya, tetapi juga ilmu yang menyelidiki kebudayaan suatu bangsa berdasarkan naskah. Obyeknya tetap sama, yaitu naskah. Dari penelitian filologi, kita dapat mengetahui latar belakang kebudayaan yang menghasilkan karya sastra itu, seperti kepercayaan, adat-istiadat dan pandangan hidup suatu bangsa.
Memang pekerjaan utama dalam penelitian filologi itu, sebagaimana dikatakan oleh Dr. Haryati Soebadio, ialah mendapatkan kembali naskah yang bersih dari kesalahan, yang berarti memberikan pengertian yang sebaik-baiknya dan yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga kita dapat mengetahui naskah yang paling dekat pada aslinya, karena naskah itu sebelumnya mengalami penyalinan untuk kesekian kalinya; serta cocok pula dengan kebudayaan yang melahirkannya, sehingga perlu dibersihkan dari tambahan yang diterakan dalam zaman kemudian yang dilakukan waktu penyalinannya. Hal ini penting, supaya isi naskah tidak diinterpretasikan secara salah.
Jelaslah, suatu naskah harus terlebih dahulu diteliti secara cermat, diperbandingkan, setelah itu barulah dapat dipergunakan untuk penelitian lain, seperti sejarah, undang-undang, agama dan sosiologi. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui, apakah isi naskah itu tidak salah atau disadur orang lain; apakah isinya tidak berbeda antara satu naskah dengan naskah lain. Kalau terdapat perbedaan, apakah perbedaan itu disebabkan salah tulis, salah baca, kelupaan, terlampaui menulisnya, sehingga akan menimbulkan salah tafsir. Suatu naskah baru boleh dibahas isinya, kalau naskah yang bersangkutan sudah diteliti sedalam-dalamnya secara filologi, seperti tersebut di atas. Sebelum studi filologi dilakukan, hasilnya belum bisa dipastikan. Boleh dikatakan hasilnya baru bersifat sementara, sebab tidak bisa ditutup kemungkinan, bahwa teks yang digunakan disalahartikan oleh ahli sejarah, ahli sosiologi, ahli hukum, dsb.
Suatu cerita tertulis dalam satu atau lebih naskah dan pada umumnya lebih dari satu naskah; ada yang lebih dari 40 buah naskah seperti Tambo Minangkabau. Suatu naskah diperbanyak dengan jalan menyalin yang dapat dikerjakan oleh siapa saja, karena cerita dianggap milik bersama. Tetapi harus pula diingat, bahwa orang yang pandai menulis pada waktu itu juga sangat sedikit, sehingga tidak heran kalau orang yang mempunyai naskah itu merasa bangga sekali dan menganggapnya sebagai benda keramat. Kalau ada orang yang hendak membacakan isi naskah itu diharuskan pula mengadakan upacara tertentu pula.
Semakin banyak naskah untuk suatu cerita, sebetulnya semakin baik, sehingga kita mendapatkan gambaran yang jelas terhadap cerita itu; akan tetapi penelitian itu semakin rumit, karena akan memakan waktu dan meminta ketelitian untuk membaca semua naskah itu dan memperbandingkannya.
Sekarang timbul pertanyaan, mengapa naskah itu disalin. Jawabnya ada beberapa kemungkinan. Naskah itu disalin, karena keinginan memiliki cerita itu, atau mungkin naskah asli sudah rusak, sehingga terpaksa dibuatkan salinannya yang baru. Berdasarkan hal itu timbul beberapa buah naskah yang sejenis. Mungkin juga suatu cerita lisan yang telah tersebar di kalangan masyarakat, kemudian timbul keinginan hendak menyalinnya. Naskah-naskah jenis inilah umumnya yang banyak kita jumpai perbedaan-perbedaannya.
Berdasarkan pengamatan terhadap naskah-naskah yang ada, dapatlah diperkirakan cara menyalin naskah tersebut sebagai berikut. Penyalin menyalin suatu naskah secara ototis, tidak cermat dan tidak memperhatikan isi kalimat naskah yang disalinnya itu, sehingga sering kali terdapat salah tulis. Ada juga penyalin memperhatikan isi kalimat, sehingga dengan sengaja mengubah kata, menambah atau mengurangi kata-kata atau susunan kalimat yang dianggap salah itu, sehingga terdapat beberpa naskah yang gaya bahasanya berbeda. Dan kemungkinan lain seperti telah disebutkan di atas, cerita disalin dari cerita lisan. Sudah barang tentu dalam menuliskan ada bagian yang lupa atau susunan cerita yang berbeda.
Hal-hal itulah yang perlu dijelaskan oleh filolog. Filolog yang cermat harus dapat menjelaskan, apa sebabnya penyalinan naskah menuliskan kata-kata salah atau kurang jelas atau sembrono. Apakah hal itu disebabkan penulisannya tidak teliti, atau penulisnya tidak tahu kata-kata yang dituliskannya, karena kurangnya pengetahuannya terhadap kata-kata dan isi cerita naskah yang disalinnya itu, sehingga tidak mengerti maksud penulis naskah yang naskahnya digunakan sebagai sumber itu.